Kamis, 13 Desember 2018

TAHAPAN PENERBITAN


Syarat-Syarat Penerbitan
1.      Penulis telah memiliki naskah buku atau telah memiliki kepingan-kepingan tulisan populer (baik artikel, maupun dalam bentuk makalah atau kliping2/ ataupun dokumen pendukung) serta yang bersumber dari Tesis atau Disertasi.
2.      Khusus Untuk biografi dan otobiografi, yang bersangkutan (figur) siap untuk diwawancara  dan memberikan bahan2 yang diperlukan.
3.      Bersedia menandatangani surat kesepakatan bersama.
4.      Bersedia menyediakan anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kesekapatan bersama antara penulis dengan penerbit.
5.      Curriculum Vitae (CV) dan Foto.
Tahapan Penerbitan
Adapun tahap-tahap penerbitan, yaitu:
1. Survey / pengumpulan naskah
Naskah tulisan dikumpul dari dokumentasi penulis ataupun penerbit.
2. Pengetikan Naskah
Naskah yang telah dikumpul diketik untuk mempermudah proses editing dan layout.
3. Editing I, II dan III
Naskah yang selesai diketik kemudian diedit untuk memperbaiki kesalahan pengetikan, memperbaiki tata bahasa, dan lain-lain yang berhubungan dengan style pengetikan dan desain.
4. Desain Cover & Lay Out
Naskah yang selesai diedit didesain baik cover dan isinya dalam bentuk buku kemudian dicetak dalam bentuk draf buku.
5. Pengurusan ISBN
Setelah draf awal tersebut selesai, kemudian penerbit mengurus  kelayakan buku tersebut hingga dikeluarkannya ISBN.
6. Proses Cetak
Draf buku yang sudah siap, akan dicetak oleh  Medika Publishing.
7. Distribusi dan Launching
Buku yang telah jadi akan didistribusikan sesuai dengan kesepakatan penulis-penerbit dan atau melakukan kegiatan launching sesuai kesepakatan bersama.
Mekanisme Kerja
1.      Lobby  (negosiasi)
2.      Kontrak Penerbitan
3.      Pembayaran Panjar (DP)
4.      Proses Kerja
5.      Proses Final
6.      Pembayaran Sisa DP
7.      Penyerahan hasil
8.      Kontrak Distribusi
9.      Launching / Bedah Buku
10. Promosi
Anggaran Penerbitan
Adapun anggaran penerbitan digunakan untuk kebutuhan sebagai berikut:
1.      Anggaran Operasional Penerbitan
2.      Institusional Fee untuk penerbit
3.      Profesional Fee Tim Editor / Penyusun
Tahap Pembayaran
1.      Tahap I (Panjar 10%) pada saat Kontrak Penerbitan.
2.      Tahap II (20%) pada saat draf buku (pertama) selesai.
3.      Tahap III (40% pada saat draf buku siap Cetak.
4.      Tahap IV (30%) pada saat buku hasil cetakan diterima oleh yang bersangkutan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar