Syarat-Syarat
Penerbitan
1. Penulis telah memiliki naskah buku atau telah
memiliki kepingan-kepingan tulisan populer (baik artikel, maupun dalam bentuk
makalah atau kliping2/ ataupun dokumen pendukung) serta yang bersumber dari
Tesis atau Disertasi.
2. Khusus Untuk biografi dan otobiografi, yang
bersangkutan (figur) siap untuk diwawancara dan memberikan bahan2 yang
diperlukan.
3. Bersedia menandatangani surat kesepakatan
bersama.
4. Bersedia menyediakan anggaran yang dibutuhkan
sesuai dengan kesekapatan bersama antara penulis dengan penerbit.
5. Curriculum Vitae (CV) dan Foto.
Tahapan Penerbitan
Adapun tahap-tahap
penerbitan, yaitu:
1. Survey /
pengumpulan naskah
Naskah tulisan
dikumpul dari dokumentasi penulis ataupun penerbit.
2. Pengetikan
Naskah
Naskah yang telah
dikumpul diketik untuk mempermudah proses editing dan layout.
3. Editing I, II
dan III
Naskah yang selesai
diketik kemudian diedit untuk memperbaiki kesalahan pengetikan, memperbaiki
tata bahasa, dan lain-lain yang berhubungan dengan style pengetikan dan desain.
4. Desain Cover
& Lay Out
Naskah yang selesai
diedit didesain baik cover dan isinya dalam bentuk buku kemudian dicetak dalam
bentuk draf buku.
5. Pengurusan
ISBN
Setelah draf awal
tersebut selesai, kemudian penerbit mengurus kelayakan buku tersebut
hingga dikeluarkannya ISBN.
6. Proses Cetak
Draf buku yang sudah
siap, akan dicetak oleh Medika Publishing.
7. Distribusi dan
Launching
Buku yang telah jadi akan didistribusikan sesuai dengan
kesepakatan penulis-penerbit dan atau melakukan kegiatan launching sesuai
kesepakatan bersama.
Mekanisme Kerja
1. Lobby (negosiasi)
2. Kontrak Penerbitan
3. Pembayaran Panjar (DP)
4. Proses Kerja
5. Proses Final
6. Pembayaran Sisa DP
7. Penyerahan hasil
8. Kontrak Distribusi
9. Launching / Bedah Buku
10. Promosi
Anggaran Penerbitan
Adapun anggaran penerbitan digunakan untuk kebutuhan sebagai
berikut:
1. Anggaran Operasional Penerbitan
2. Institusional Fee untuk penerbit
3. Profesional Fee Tim Editor / Penyusun
Tahap Pembayaran
1. Tahap I (Panjar 10%) pada saat Kontrak Penerbitan.
2. Tahap II (20%) pada saat draf buku (pertama)
selesai.
3. Tahap III (40% pada saat draf buku siap Cetak.
4. Tahap IV (30%) pada saat buku hasil cetakan
diterima oleh yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar